Palangka Raya, potretborneo.com – Ketepatan sasaran menjadi prinsip utama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menyalurkan beasiswa dan bantuan pendidikan. Hal ini ditegaskan Plt. Kadisdik Kalteng Muhammad Reza Prabowo saat diwawancarai awak media di SMAN 3 Palangka Raya.
Reza mengatakan, pemerintah tidak ingin bantuan pendidikan salah sasaran, sehingga proses verifikasi dan profiling penerima dilakukan secara detail dan menyeluruh.
“Profiling penerima itu benar-benar kita cek. Mulai dari kondisi rumahnya, dilihat atap, lantai, dan dinding rumah melalui data ALADIN,” jelasnya, Senin (15/12/2025)
Ia menegaskan, meskipun calon penerima tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pemerintah tetap membuka ruang bantuan selama yang bersangkutan memang terbukti tidak mampu.
Menurut Reza, banyak anak-anak di Kalimantan Tengah yang secara ekonomi tidak mampu, namun tidak tercatat dalam DTKS karena berbagai kendala administrasi. Kondisi tersebut menjadi keprihatinan pemerintah daerah.
“Kita tidak mau anak-anak ini kehilangan hak pendidikan hanya karena persoalan data,” ujarnya.
Karena itu, Gubernur Kalteng mendorong agar pendekatan bantuan pendidikan tidak semata berbasis data administratif, tetapi juga berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Reza menegaskan, kebijakan ini mencerminkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu dan menjadi bagian dari upaya pemerataan akses pendidikan di Kalimantan Tengah.(ana/red)
