Palangka Raya – potretborneo.com – Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah terus memperkuat prinsip inklusivitas dalam pelayanan publik. Plt. Kadisdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, memastikan bahwa keterbukaan informasi di sektor pendidikan juga harus bisa diakses oleh penyandang disabilitas.
Dalam kegiatan Uji Publik Keterbukaan Informasi Tahun 2025, Reza menjelaskan bahwa layanan PPID Disdik kini telah dilengkapi fasilitas aksesibilitas, termasuk dokumen dalam huruf Braille dan kursi roda bagi pengunjung yang membutuhkan.
“Keterbukaan informasi tidak boleh hanya untuk sebagian orang. Semua warga negara punya hak yang sama untuk tahu,” ujarnya.
Selain itu, platform digital seperti PENA Kalteng mempermudah masyarakat dalam mengajukan permohonan informasi atau memberikan saran langsung ke Dinas Pendidikan.
“Masyarakat bisa mengirim masukan melalui sistem digital yang terhubung langsung ke WhatsApp resmi kami. Ini bentuk transparansi nyata,” tambah Reza.
Upaya ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menjawab tuntutan publik terhadap pemerintahan yang terbuka, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(red/ana)
Disdik Kalteng Terapkan Layanan Transparan dan Ramah Disabilitas
