Palangka Raya – Potret Borneo – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. Program seragam sekolah gratis bagi seluruh siswa baru kelas X di jenjang SMA, SMK, dan SKH se-Kalteng yang diluncurkan pada tahun ajaran baru 2025, menjadi langkah nyata untuk memastikan bahwa akses pendidikan tidak lagi terkendala oleh faktor ekonomi.
Melalui kebijakan ini, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran ingin menegaskan bahwa setiap anak berhak memulai sekolah dengan semangat yang sama, tanpa dibebani oleh biaya seragam yang selama ini kerap menjadi beban tambahan bagi keluarga kurang mampu.
“Tidak boleh ada lagi anak yang tidak sekolah hanya karena tidak punya seragam. Ini adalah hak dasar, dan kami pastikan hak itu dipenuhi,” tegas Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, melalui pernyataan resmi yang dibacakan Plt. Sekdisdik Safrudin, Senin (30/6/2025).
Seragam gratis ini mencakup lima jenis pakaian lengkap, termasuk sepatu sekolah. Pengadaan dilakukan sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah melalui mekanisme yang transparan dan terawasi, demi memastikan kualitas dan ketepatan sasaran program.
Yang menarik, kebijakan ini tidak berhenti pada pemberian bantuan semata, tetapi juga dilengkapi dengan larangan tegas terhadap pungutan liar di lingkungan sekolah. Sekolah yang menerima dana BOS dilarang mengaitkan proses penerimaan peserta didik baru (SPMB) dengan pungutan seragam, sumbangan, atau pembelian atribut sekolah lainnya.
“Pungutan berkedok sumbangan, atau penjualan seragam oleh guru, tidak boleh lagi terjadi. Guru itu pendidik, bukan pedagang di sekolah,” tegas Safrudin, menyinggung praktik yang selama ini meresahkan sebagian orang tua murid.
Dinas Pendidikan juga menyiapkan mekanisme pengawasan berlapis, mulai dari pengawas sekolah hingga sistem pelaporan masyarakat, agar tidak ada celah penyimpangan dalam pelaksanaan kebijakan ini. Sekolah pun diminta aktif menyosialisasikan program agar masyarakat tidak salah paham atau terjebak dalam tekanan terselubung dari oknum.
“Ini bukan soal bantuan biasa. Ini tentang membangun sistem pendidikan yang beretika, bebas tekanan ekonomi, dan berpihak pada siswa,” tambah Safrudin.
Bagi sekolah atau oknum yang terbukti melanggar, Dinas Pendidikan tidak segan memberikan sanksi tegas. Penegasan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Kalteng untuk menjaga integritas kebijakan dan memberi perlindungan menyeluruh terhadap hak anak dalam memperoleh pendidikan.
Dengan peluncuran seragam gratis ini, Kalimantan Tengah menegaskan diri sebagai salah satu daerah yang serius membangun sistem pendidikan tanpa diskriminasi, berpijak pada keadilan sosial, dan memuliakan hak setiap anak untuk belajar tanpa beban.(red)
