TPP Guru Bersertifikasi Resmi Dibayarkan, Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen terhadap Kesejahteraan Pendidik

Palangka Raya – Potret Borneo – Kabar menggembirakan datang dari dunia pendidikan Kalimantan Tengah. Setelah penantian panjang sejak tahun 2022, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru bersertifikasi akhirnya resmi dibayarkan kembali. Hal ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2025, yang secara resmi menetapkan pemberian tambahan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di sektor pendidikan.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) usai dicanangkannya Program 100 Hari Kerja Gubernur H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo. Kini, kesejahteraan guru, khususnya di jenjang SMA, SMK, dan SKh, menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, akhirnya pembayaran TPP bagi Guru Bersertifikasi SMA/SMK/SKH bisa kita wujudkan. Ini bentuk perhatian dan kecintaan Bapak Gubernur kepada dunia pendidikan,” ujar Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).

Dalam Pergub tersebut, ditetapkan besaran TPP sebagai berikut:

  • Guru PPPK Non Sertifikasi: Rp750.000

  • Guru PPPK Sertifikasi: Rp500.000

  • Guru Sertifikasi: Rp1.000.000

  • Guru Non Sertifikasi: Rp2.000.000

  • Kepala Sekolah: Rp2.000.000

  • Pengawas Sekolah (Sertifikasi & Non Sertifikasi): Rp3.000.000

  • Tambahan khusus untuk guru di daerah terpencil: Rp500.000/bulan

Reza juga menambahkan bahwa dengan dikembalikannya TPP ini, seluruh guru, kepala sekolah, hingga pengawas diharapkan bisa menunjukkan komitmen dan kinerja terbaik, sejalan dengan semangat mewujudkan pendidikan unggul dan profesional di Kalteng.

Kebijakan ini pun disambut penuh syukur oleh para guru di berbagai daerah. Salah satunya, Ayu Wantira, Guru PPPK Non Sertifikasi dari SMK Negeri 1 Mentaya Hilir Selatan, Kotawaringin Timur. Melalui grup WhatsApp, ia mengungkapkan rasa terima kasihnya.

“Alhamdulillah ya, akhirnya apa yang kami harapkan selama ini dapat terwujud. TTP ini bukan tentang angka, tapi tentang cinta dan dukungan bagi pengabdian para pendidik. Terima kasih Pak Kadisdik dan Pak Gubernur,” tulisnya, Selasa (15/7/2025).

Hal serupa disampaikan M. Nor Edy Saputra, Guru PPPK Non Sertifikasi dari SMA Negeri 4 Buntok. Ia mengapresiasi perhatian Gubernur dan Kadisdik terhadap kesejahteraan guru.

“Alhamdulillah, untuk berapapun nominalnya yang masuk rekening, terima kasih banyak Pak Gubernur atas perhatiannya terhadap kami. Terima kasih juga untuk Pak Kadisdik yang selalu mengawal kebijakan ini,” ucapnya melalui pesan singkat, Selasa (15/7/2025).

Dibandingkan dengan sejumlah provinsi lain, besaran TPP untuk guru di Kalteng termasuk yang tertinggi. Hal ini tentu membutuhkan alokasi APBD yang besar, dan karenanya Dinas Pendidikan menegaskan pentingnya pengawasan publik terhadap kinerja pendidik dan tenaga kependidikan.

“Semua ini untuk guru. Tapi kami juga harap masyarakat ikut mengawasi. Semakin tinggi tunjangan, semakin besar pula tanggung jawab moral kita semua untuk menjaga mutu pendidikan,” pungkas Reza.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *