Palangka Raya, potretborneo.com – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun titip-menitip calon peserta didik.
Penegasan tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027 dan Sosialisasi SPMB SMA, SMK, dan SKH Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Berkah Disdik Kalteng, Kamis (7/5/2026).
Dalam sambutannya, Reza mengatakan seluruh proses penerimaan peserta didik baru di Kalimantan Tengah kini harus dilaksanakan secara online agar lebih terbuka dan mudah dipantau.
“Penekanan saya hari ini adalah tidak ada lagi pemungutan liar maupun praktik titip-menitip calon siswa. Semua sudah menggunakan sistem,” tegasnya.
Menurutnya, digitalisasi menjadi langkah penting untuk memastikan proses penerimaan berjalan adil dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.
Melalui sistem daring tersebut, Disdik Kalteng dapat memantau jumlah pendaftar, grafik peminatan sekolah, hingga sisa kuota secara real time.
Pemerintah berharap kebijakan tersebut mampu menciptakan pelaksanaan SPMB yang bersih, transparan, dan memberikan pelayanan pendidikan yang merata bagi masyarakat Kalimantan Tengah. (zah/red)
