Status Tanggap Darurat Karhutla Ditetapkan, 2.155 Personel Siaga di Kalteng
Palangka Raya, potretborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla Tahun 2026 mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026. Penetapan ini menjadi langkah pemerintah mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan serta mengantisipasi dampak kabut asap terhadap masyarakat. Status tanggap darurat tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 100.3.3.1/230/2026 dan diikuti pembentukan…
