Status Tanggap Darurat Karhutla Ditetapkan, 2.155 Personel Siaga di Kalteng

Palangka Raya, potretborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla Tahun 2026 mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026. Penetapan ini menjadi langkah pemerintah mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan serta mengantisipasi dampak kabut asap terhadap masyarakat.

Status tanggap darurat tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 100.3.3.1/230/2026 dan diikuti pembentukan Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/231/2026. Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan status ini akan mempermudah koordinasi sekaligus pengerahan personel dan sumber daya.

“Dengan status tanggap darurat ini kita akan lebih mudah dalam rangka mengoordinasikan tugas-tugas pengamanan dan penanganan bencana,” kata Agustiar.

Pemprov Kalteng kemudian memindahkan Posko Utama Karhutla ke Halaman Istana Isen Mulang. Dalam apel penguatan penanganan karhutla, sebanyak 2.155 personel gabungan dari ASN, TNI, Polri dan relawan dikerahkan untuk memperkuat operasi di lapangan.

Selain pemadaman, pemerintah menyiapkan Rumah Oksigen gratis di Bundaran Besar Palangka Raya, dapur umum, layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan Tenda Informasi Karhutla. Untuk sektor pendidikan, SMA, SMK dan SLB diarahkan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sesuai kondisi kabut asap di wilayah masing-masing.

Operasi penanganan diperkuat dengan 10 unit ekskavator dan sekitar 100 armada pemadam kebakaran beserta berbagai perlengkapan pendukung. Penanganan lahan gambut juga mendapat dukungan Presiden Prabowo Subianto melalui program pembangunan sumur bor dan bantuan peralatan.

Pemprov Kalteng menyiapkan Rp72 miliar dana BTT untuk mendukung penanganan karhutla. Kepala Pelaksana BPBPK Kalteng Ahmad Toyib menyebut personel disiagakan 24 jam dan pemantauan melalui groundcheck serta patroli udara terus dilakukan. Ia mengajak masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api.(rah/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *