Reza Prabowo Dorong Sekolah Perkuat Integritas, WBS Dibuka untuk Awasi Tata Kelola Pendidikan

Palangka Raya, potretborneo.comKepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo mendorong seluruh satuan pendidikan memperkuat budaya integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Menurutnya, upaya menciptakan pendidikan yang bersih membutuhkan pengawasan bersama, bukan hanya dari pemerintah tetapi juga dari seluruh warga sekolah.

Hal tersebut disampaikan Reza saat memberikan arahan dalam Zoom Sosialisasi Responden Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2026, Rabu (22/7/2026). Dalam forum tersebut, ia meminta kepala sekolah memastikan seluruh proses pengelolaan sekolah, termasuk penggunaan anggaran, berjalan terbuka dan sesuai aturan.

Salah satu instrumen yang diminta untuk dioptimalkan adalah Whistleblowing System (WBS). Reza menjelaskan bahwa sistem tersebut telah tersedia di seluruh SMA, SMK, dan Sekolah Khusus di Kalimantan Tengah sebagai ruang bagi warga sekolah maupun masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran.

“Kalau menemukan sesuatu yang tidak sesuai aturan, jangan takut untuk melapor melalui Whistleblowing System. Semua sekolah sudah memiliki media pelaporan. Mari kita jaga bersama dunia pendidikan agar tetap bersih, transparan, dan berintegritas,” tegas Reza.

Menurutnya, keberadaan WBS menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengawasan yang melibatkan banyak pihak. Guru, orang tua, peserta didik, tenaga kependidikan, dan masyarakat dapat ikut berperan dalam menjaga penyelenggaraan pendidikan agar tetap berada dalam koridor aturan.

Penguatan pengawasan tersebut juga berjalan beriringan dengan dorongan terhadap transparansi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Reza meminta kepala sekolah memanfaatkan aplikasi PENA untuk mengunggah dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Ia menilai keterbukaan informasi mengenai penggunaan Dana BOS dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sekolah. Semakin terbuka sekolah menjelaskan penggunaan anggaran, semakin kecil pula ruang munculnya prasangka terhadap pengelolaan dana pendidikan.

“Kalau kita bicara transparansi, masyarakat harus tahu dana yang diterima sekolah digunakan untuk apa. Tidak perlu takut membuka informasi itu. Justru dengan transparansi, masyarakat akan semakin percaya kepada sekolah,” ujar Reza.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan sekolah agar berhati-hati dalam melibatkan orang tua untuk mendukung kegiatan yang belum dapat dibiayai melalui Dana BOS. Jika terdapat kebutuhan tertentu, komunikasi harus dilakukan secara terbuka dan berdasarkan kesepakatan bersama.

Reza menegaskan bahwa dukungan orang tua harus bersifat sukarela dan tidak boleh berubah menjadi beban atau pungutan yang memberatkan peserta didik maupun keluarga.

Penguatan tata kelola tersebut dinilai penting karena hasil SPI Pendidikan Tahun 2024 masih menunjukkan adanya sejumlah persoalan, antara lain berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan Dana BOS.

Reza berharap berbagai temuan tersebut tidak kembali terjadi pada tahun 2025 maupun 2026. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah membangun sejumlah sistem pengawasan dan transparansi yang dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan.

Selain memperbaiki tata kelola, ia juga berharap peningkatan integritas berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pembelajaran. Karena itu, seluruh kepala sekolah diminta menjadikan integritas sebagai bagian dari budaya kerja, bukan sekadar memenuhi tuntutan administrasi.

Indeks Integritas Pendidikan Kalimantan Tengah yang sebelumnya berada pada angka 69,99 diharapkan dapat meningkat dalam pelaksanaan SPI tahun ini. Reza optimistis target tersebut dapat dicapai melalui komitmen bersama seluruh satuan pendidikan.

Bagi Disdik Kalteng, sekolah yang memiliki tata kelola transparan dan berintegritas akan semakin kuat dalam membangun kepercayaan masyarakat. Karena itu, pemanfaatan PENA dan WBS diharapkan tidak berhenti sebagai sistem digital, tetapi benar-benar digunakan untuk memperbaiki pengelolaan pendidikan.

Ketika kita menjaga aturan, maka aturanlah yang akan menjaga kita,” tegas Reza, mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar konsisten menjalankan setiap proses sesuai ketentuan.

Penguatan transparansi, pengawasan, dan integritas tersebut pada akhirnya diarahkan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang tidak hanya berkualitas dalam pembelajaran, tetapi juga bersih dalam tata kelola dan dapat dipercaya masyarakat.(rah/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *