SPMB Kalteng 2026 Ditekankan Harus Adil dan Transparan

 

Palangka Raya, potretborneo.com – Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan transparan, objektif, dan berkeadilan.

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Kalender Pendidikan dan Sosialisasi SPMB SMA, SMK, dan SKH di Aula Berkah Disdik Kalteng, Kamis (7/5/2026).

Menurut Reza, SPMB menjadi tahapan penting dalam sistem pendidikan karena menentukan proses penerimaan peserta didik baru di seluruh satuan pendidikan.

“Prinsip penerimaan murid baru harus tanpa diskriminasi, transparan, berkeadilan, akuntabel, dan objektif,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 serta surat edaran terkait sistem penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027.

Adapun penerimaan peserta didik dilakukan melalui empat jalur yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi dengan kuota yang telah ditetapkan pemerintah.

Disdik Kalteng berharap sistem tersebut mampu memberikan pemerataan akses pendidikan dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kalimantan Tengah. (zah/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *