Palangka Raya, potretborneo.com – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan secara transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan. Setiap calon peserta didik, menurutnya, memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan sesuai minat, bakat, dan kompetensinya.
Penegasan tersebut disampaikan Reza saat memantau pelaksanaan hari pertama SPMB di sejumlah SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) di Kalimantan Tengah, Senin (22/6/2026). Pada hari pertama, proses pendaftaran dan verifikasi berkas berlangsung lancar dengan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi.
Sejak pagi, calon peserta didik bersama orang tua tampak mendatangi sekolah-sekolah tujuan. Antrean pendaftar terlihat di sejumlah lokasi, namun proses pelayanan tetap berjalan tertib karena panitia memberikan pendampingan selama tahapan pendaftaran.
Muhammad Reza Prabowo mengapresiasi seluruh satuan pendidikan yang telah mempersiapkan pelaksanaan SPMB dengan baik. Menurutnya, kesiapan sekolah merupakan bagian penting untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang optimal.
“Alhamdulillah, hari pertama pelaksanaan SPMB di Kalimantan Tengah berjalan dengan baik. Kami melihat antusiasme masyarakat sangat tinggi, baik dari siswa maupun orang tua. Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan kita terus meningkat,” ujar Reza.
Bagi Reza, SPMB memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar proses administratif penerimaan murid. Sistem tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan akses pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan dapat dirasakan oleh seluruh anak di Kalimantan Tengah.
“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan transparan, objektif, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik. Tidak ada yang dibedakan, semua memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan terbaik sesuai minat, bakat, dan kompetensinya,” tegasnya.
Prinsip pemerataan tersebut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo. Pemerintah ingin memastikan pembangunan pendidikan tidak hanya berorientasi pada peningkatan fasilitas, tetapi juga memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh generasi muda.
Reza menyebut generasi muda merupakan aset strategis daerah. Karena itu, mereka harus mendapatkan ruang pendidikan yang mampu mengembangkan kemampuan akademik sekaligus membentuk karakter dan daya saing.
“Generasi muda Kalimantan Tengah adalah aset yang sangat berharga. Mereka harus dipersiapkan menjadi sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, berdaya saing, serta mampu menjadi tuan di daerahnya sendiri. Karena itu, pendidikan harus benar-benar hadir untuk semua,” katanya.
Dalam pelaksanaan SPMB, Reza juga mengimbau orang tua dan calon peserta didik agar tetap tenang dan tidak terburu-buru melakukan pendaftaran pada hari pertama. Rangkaian pendaftaran masih berlangsung hingga 25 Juni 2026, sehingga masyarakat masih memiliki kesempatan mengikuti tahapan sesuai jadwal.
Ia meminta masyarakat mengikuti informasi resmi dari sekolah dan memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Manfaatkan sistem yang sudah tersedia, pantau informasi resmi sekolah, dan pastikan seluruh persyaratan dipenuhi dengan baik,” ujarnya.
Lebih jauh, Kadisdik Kalteng berharap proses SPMB dapat menjadi awal dari perjalanan pendidikan generasi muda yang tidak hanya mengejar prestasi akademik. Sekolah juga diharapkan menjadi ruang untuk menumbuhkan toleransi, nilai kebangsaan, religiusitas, nasionalisme, serta kecintaan terhadap kearifan lokal.
Menurut Reza, semangat tersebut sejalan dengan nilai Huma Betang yang menjunjung kebersamaan dan penghargaan terhadap keberagaman. Nilai tersebut diharapkan terus menjadi bagian dari karakter generasi muda Kalimantan Tengah.
“Pendidikan bukan hanya soal masuk sekolah favorit, tetapi bagaimana kita membentuk generasi yang berkarakter, menghargai keberagaman, memiliki semangat nasionalisme, serta mampu merangkul semua pihak,” pungkas Reza.
Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dijadwalkan berlangsung mulai 22 hingga 25 Juni 2026. Selama proses tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah terus melakukan pemantauan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik.
Melalui pelaksanaan yang transparan dan berkeadilan, SPMB diharapkan menjadi bagian dari langkah memperkuat pemerataan pendidikan sekaligus membuka kesempatan yang lebih luas bagi anak-anak Kalteng untuk tumbuh menjadi generasi yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing.(rah/red)
